Kisah Haru Hamzah, 8 Tahun Jadi Marbut di Masjid Sultan Bima Tak Digaji tapi Dapat Hal Kelola Sawah

Editor: Tri Hantoro

Reporter: chalida husna

Video Production: Fegi Sahita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kisah seorang marbut di Masjid Sultan Muhammad Salahuddin Bima, tak digaji namun dapat hak kelola sawah.

Adapun marbut masjid tersebut bernama Hamzah.

Pria kelahiran 1963 di Kampung Sigi, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat itu sudah menjadi marbut selama 8 tahun.

Sebelumnya Hamzah adalah seorang buruh serabutan yang bekerja di sebuah toko di Kota Bima.

Puluhan tahun banting tulang untuk menafkahi hidup keluarga, Hamzah sudah tidak kuat angkat beban.

"Sekarang sudah masuk delapan tahun.

Dulu kerja sebagai buruh tapi saya sudah tidak kuat angkat beban berat makanya berhenti dan jadi marbut," ucapnya, Jumat (22/3/2024) siang.

Hamzah mengaku tidak memperoleh pendapatan bulanan sebagai marbut masjid.

Namun, dia bersama marbut lainnya diberi hak kelola atas lahan sawah masing-masing seluas 5.000 meter persegi oleh Yayasan Islam Bima.

(Tribun-Video/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Hamzah 8 Tahun Jadi Marbut di Masjid Sultan Bima, Dapat Hak Kelola Sawah"

Baca: Pj Bupati Aceh Utara Safari Ramadhan di Masjid Baitussyakur Gampong Seumira, Bukber & Salat Tarawih

Baca: Baru 80% Masjid Tjia Kang Hoo di Pasar Rebo Sudah Tampak Megah, Jemaah Tak Sabar Gelar Salat Tarawih

#marbotmasjid #marbot #masjid #bima #sawah

Sumber: Tribunnews.com
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #marbut   #masjid   #Bima
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda