2 Pria Asal Cilacap Diringkus Polisi Imbas Produksi & Edarkan Bubuk Petasan, Barang Bukti Diamankan

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Jateng - Pingky Anggraeni
TRIBUN-VIDEO.COM- Wahyu Rahmawan (24) dan Teguh Riyanto (32) pemuda asal Kedungreja, Cilacap diringkus jajaran Satreskrim Polresta Cilacap usai kedapatan memproduksi dan mengedarkan bubuk petasan.

Keduanya ditangkap polisi di kediamannya masing-masing pada Senin (18/3) malam.

Wahyu Rahmawan ditangkap polisi di kediamannya di dusun Klepusari, desa Tambaksari Rt 04 Rw 07, kecamatan Kedungreja.

Dari tangan tersangka Wahyu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 bungkus plastik bubuk petasan (mercon) dengan berat masing-masing 0,5 kilogram dengan total berat 9 kg, 330 buah selongsong petasan dari berbagai ukuran. (*)

Sumber: Tribun Video
   #Cilacap   #bubuk petasan   #mercon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda