Eks Ketua PPK Wonogiri yang Meninggal Terseret Kasus Narkoba dan Melanggar Kode Etik Pemilu 2024

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Solo-Erlangga Bima Sakti

TRIBUN-VIDEO.COM- Kasus dugaan pelanggaran pemilu yang menjerat eks Ketua PPK Wonogiri Kota, Hafidz Budi Raharjo telah diputuskan oleh Sentra Gakkumdu.

Hafidz sebelumnya tersandung kasus kepemilikan narkoba. Ia ditangkap pada Jumat (9/2/2024) lalu saat mengambil ganja di depan salah satu kantor ekspedisi yang dipesannya secara online.

Baca: Pengamat Sebut Etika Anies Lebih Rendah Dibanding Gibran, Gegara Enggan Akui Kalah Pilpres

Baca: Prabowo Selalu Tawari NasDem Gabung Kabinetnya, Surya Paloh Tertawa: Itu Fifty fifty Possibility-nya

Hafidz yang berstatus sebagai terlapor dan meninggal dunia pada Selasa (19/3/2024) itu juga tersandung kasus dugaan pelanggaran pemilu.

Pasalnya, saat ditangkap, Polisi menemukan uang tunai total Rp 136 juta serta 200 pcs kaos bergambar salah satu capres-cawapres.

Host: Adilla Risna
VP: Yohanes Anton

# PPK # Wonogiri # melanggar kode etik # Pemilu 2024

 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda