Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni buka suara terkait uang ratusan juta yang mengalir ke partainya.
Diduga, uang senilai Rp 820 juta itu berasal dari kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dikatakan Sahroni, uang tersebut sudah dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikutip dari Tribunnews, hal itu disampaikan Sahroni seusai dirinya menjalani pemeriksaan di KPK pada Jumat (22/3/2024).
Baca: Update Pilpres: Alasan Prabowo Temui Surya Paloh di NasDem Tower seusai Dapat Ucapan Selamat
Bendahara Umum NasDem itu menambahkan, masih ada uang Rp 40 juta yang perlu dikonfirmasi.
"Sudah (Dikembalikan) Rp 820 juta. Hanya ada satu tambahan yang tadi pagi sudah saya kasih tahu, ada Rp 40 juta yang perlu dikonfirmasi," kata Sahroni.
Sahroni mengatakan, penyidik menyarankan agar uang Rp 40 juta tersebut untuk segera dikembalikan.
Saat ditanya soal pemeriksaan susulan di KPK, Sahroni mengaku tak mengetahuinya.
Baca: Perdana! Prabowo Bertemu Surya Paloh seusai Pengumuman Pemilu 2024, Disambut Pelukan dan Senyum
Ia hanya menakankan bahwa kedatangannya kali ini untuk memenuhi syarat panggilan yang sebelumnya sempat tak dihadirinya.
Diberitakan sebelumnya, disebutkan bahwa eks Mentan itu menggunakan uang hasil pemerasan senilai Rp 44,5 miliar untuk kepentingan keluarga, umrah, serta setoran ke Partai NasDem.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sahroni Akui Ada Rp 820 Juta Mengalir ke NasDem dari Dugaan TPPU SYL Tapi Sudah Dikembalikan ke KPK
Host: Iraka
VP: Ananda Bayu S
# Ahmad Sahroni # NasDem # uang # Syahrul Yasin Limpo # KPK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.