TRIBUN-VIDEO.COM - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Sahroni terlihat datang ke gedung KPK, Jakarta pada Jumat (22/3/2024) sekira pukul 09.37 WIB.
Ia tampak datang dengan mengenakan pakaian serba hitam dan kacamata hitam.
Baca: Ketua Umum Nasdem Surya Paloh Lebih Pilih Sahroni, Ketimbang Anies Baswedan Untuk Calon DKI 1
Kepada wartawan, Sahroni mengaku baru bisa menjalani pemeriksaan pada hari ini karena pada panggilan sebelumnya dirinya berhalangan hadir lantaran ada kegiatan.
Dijelaskan oleh Sahroni bahwa kedatangannya ini untuk memberikan klarifikasi mengenai aliran dana sebesar Rp 40 juta ke Partai NasDem.
Sahroni menyatakan pihaknya bersiap mengembalikan aliran dana tersebut.
Namun NasDem akan menunggu perintah dari KPK.
Baca: Surya Paloh Nyatakan Pilih Sahroni Ketimbang Anies untuk Maju Pilkada DKI Jakarta 2024
Setidaknya ada dua aliran dana, yakni Rp 800 juta dan Rp 40 juta.
Untuk aliran dana Rp 800 juta sudah dikembalikan tiga bulan lalu.
Menurut Sahroni, uang tersebut diterima oleh NasDem namun belum terpakai.
Adapun uang tersebut ditransfer ke Fraksi NasDem di DPR RI untuk bantuan sumbangan bencana gempa di Cianjur beberapa waktu lalu.
Host: Sisca Mawaski
VP: Rahmat Gilang Maulana
Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap https://tribunx.page.link/video
# Sahroni # Syahrul Yasin Limpo # KPK # NasDem
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.