Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Hukum Nasional (THN) calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, resmi mendaftarkan gugatan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis (21/3/2024).
Anies pun menyebut, tim hukumnya telah menyiapkan bukti-bukti dan berkas soal dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Dilansir melalui Facebook Kompas.com, dirinya menegaskan, proses dan hasil sama-sama perlu.
Menurutnya, banyak problem mulai dari aspek kebijakan hingga aturan.
Baca: THN Anies-Cak Imin Resmi Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2024 ke MK, Bawa Tumpukan Berkas
Sorakan Anies presiden pun turut menggema pada momen itu.
Baca: Momen Manis Prabowo Cipika-cipiki dengan Titiek Soeharto seusai Dinyatakan Menang Pilpres 2024
Ia lantas mengungkapkan alasannya belum mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka yang dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2024.
Menurut Anies, proses penyelenggaraan Pilpres bukan soal ucapan namun terletak pada subtansi Pemilu.
“Jadi ini bukan semata-mata soal protokol saja. Protokol teantang ucapan tidak ucapan bukan di situ,” kata Anies.
(Tribun-Video.com)
# prabowo # anies # cak imin # pilpres # gugatan pilpres
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.