TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (THN AMIN) resmi mendaftarkan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya, pihaknya telah mengajukan gugatan itu secara online pada Kamis (21/3/2024) pukul 01.00 WIB.
Kemudian pada pukul 09.00 WIB, THN AMIN didampingi Kapten Timnas AMIN mendatangi Mahkamah Konstitusi.
Baca: Usai Keputusan KPU, Kubu Anies-Cak Imin Bakal Kerahkan 1.000 Pengacara untuk Gugat ke MK
Pihaknya hadir untuk melengkapi berkas-berkas terkait gugatan yang diajukan.
Seiring dengan pendaftaran gugatan ini, Timnas AMIN juga membawa beragam bukti dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Saat tiba di gedung MK, THN AMIN terlihat membawa tumpukan berkas-berkas.
Baca: Beda dengan Nasdem, Anies Malah Belum Ucap Selamat ke Prabowo, Ini Dalih Eks Gubernur Jakarta
Namun, para petinggi Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) saat gugatan tersebut didaftarkan tak terlihat kehadirannya.
Lebih lanjut, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir menyatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti.
Tak hanya itu, deretan saksi juga siap dihadirkan oleh THN AMIN dalam persidangan kelak. (Tribun-Video.com/Iraka)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUN VIDEO UPDATE # Tim Hukum Nasional # Anies # Cak Imin # Pemilu # Mahkamah Konstitusi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.