Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kubu Anies-Muhaimin menyebut pencalonan Gibran sebagai cawapres adalah sumber masalah dalam Pilpres 2024.
Oleh karena itu, pihaknya tak ingin Gibran dilibatkan dalam pemungutan suara ulang.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir saat mendatangi gedung MK, Kamis (21/3/2024).
"Intinya adalah permasalahan pencalonan wakil presiden 02. Dari awal proses tersebut bermasalah dan lanjutan masalahnya luar biasa, karena kebetulan calon wakil presidennya adalah anak seorang presiden," kata Ari dalam siaran langsung Facebook Kompas.com, Kamis (21/3/2024).
Baca: PBNU Imbau Rakyat Bersatu Pasca Pengumuman KPU: Ini Bukan Tarung Habis-habisan, Mari Kita Bermaafan
Menurutnya, posisi Gibran sebagai cawapres Prabowo bisa digantikan oleh siapa saja.
Dengan begitu, seluruh kandidat peserta Pilpres dapat bertarung dengan jujur adil dan bebas.
Adapun permintaan Gibran tidak dilibatkan dalam Pemilu ulang merupakan salah satu isi gugatan yang diajukan ke MK.
Tim Hukum Anies-Muhaimin mendatangi MK hari ini untuk menyerahkan berkas fisik terkait dugaan kecurangan Pemilu.
Baca: MK Jadi Benteng Terakhir Ganjar-Mahfud Bakal Susul Timnas AMIN Ajukan Gugatan Hasil Pilpres 2024
Sementara itu, KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Penetapan itu berdasarkan hasil rekapitulasi suara di 38 provinsi dan 128 wilayah PPLN.
Hasilnya, Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan 96,2 juta suara.
(Tribun-Video.com)
Host: Agung Laksono
VP: Ulung
# Anies Baswedan # Gibran Rakabuming # Masalah # Pilpres # Pemilu Ulang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.