Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim hukum capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, memastikan bakal menyusul langkah yang dilakukan Timnas AMIN.
Pihaknya juga akan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Rencananya, gugatan tersebut akan diajukan pada Jumat (22/3/2024) atau Sabtu (23/3/2024).
Dikutip dari Tribunnews, hal tersebut disampaikan Ganjar Pranowo dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (21/3/2024).
Baca: Ini Agenda Gibran seusai Dinyatakan Menang Pilpres, Deretan Artis yang Berpeluang Lolos ke Senayan
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menyatakan, MK akan menjadi benteng terakhir untuk meluruskan dugaan kecurangan dalam Pilpres tahun ini.
"Tim sepakat kalau semuanya harus diluruskan agar demokrasi baik, maka benteng terakhir adalah MK," kata Ganjar di Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Ganjar mengatakan, pihaknya berencana mendaftarkan gugatan ke MK paling cepat pada Jumat (22/3/2024).
"Kami sudah menyiapkan tim hukum untuk kita segera mendaftarkan apakah besok (Jumat) atau Sabtu, untuk segera kita menyampaikan seluruh yang ada yang kami persiapkan untuk menjadi pertimbangan hakim konstitusi nantinya," terangnya.
Baca: Alasan Mahfud MD Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres ke MK: Ini Bukan Mencari Menang, Tapi Masa Depan
Menurut Ganjar, ini merupakan momentum yang bagus untuk mengembalikan marwah demokrasi di Indonesia.
Ganjar berharap, MK dapat mengadili perkara tersebut dengan baik.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Susul Anies-Cak Imin, Tim Ganjar-Mahfud akan Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres ke MK Jumat atau Sabtu
Host: Iraka
Vp: Dandi Bahtiar
# Mahkamah Konstitusi (MK) # Ganjar-Mahfud # Timnas AMIN # gugatan # Pilpres 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.