Laporan wartawan Tribun Jakarta-Annas Furqon Hakim
TRIBUN-VIDEO.COM- Polisi membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang tersangka yang merupakan wanita berinisial DA, 36 tahun.
Baca: Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Karo Memanas, Korban Erupsi Gunung Sinabung Gebrak Meja
Baca: Pertahankan Tradisi Ramadhan, Ribuan Santri Ponpes Darussalam Ciamis Tadarus Al Quran Tunggu Berbuka
Sementara itu, sebanyak delapan orang menjadi korban dalam kasus TPPO ini.
Mereka ditampung di Apartemen Kalibata City selama tujuh hari sebelum diselamatkan polisi pada Februari 2023 lalu. (*)
Host: Adilla Risna
VP: GIANTA
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.