Temukan Selisih Suara, Saksi AMIN 'Walk Out' saat Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Jabar

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Rima Anggi Pratiwi

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Saksi dari pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar walk out dari rapat pleno terbuka rekapitulasi suara KPU Jawa Barat pada Senin (18/3).

Pasalnya ada selisih dalam hasil penjumlahan suara sah dengan suara tidak sah di 4 kabupaten/kota antara perhitungan manual dan yang tercantum dalam Sirekap.

Total selisih antara yang tercatat di Sirekap dengan penjumlahan manual yang ditemukan sekitar 9 ribu suara.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar rapat pleno melakukan pencermatan kembali hasil penjumlahan.

Baca: Istana Presiden Buka Suara Soal Jokowi Akan Mencalonkan Ketua Umum Partai Golkar

Baca: Detik-detik Sri Mulyani Disoraki saat Jawab Makan Siang Gratis Prabowo Belum Ada di APBN 2024

Komisioner KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat yang memimpin rapat menolak permohonan saksi Anies-Muhaimin.

Sebab kesempatan untuk pencermatan sudah dibuka berkali-kali.

Mendapati keputusan tersebut, saksi AMIN Eko Suherman Rasyid  menyatakan walk out.

Sebelum meninggalkan rapat pleno, saksi menyerahkan formulie kejadian khusus yang berisi keberatan saksi pada KPU Jabar.

(Tribun-Video.com)

Host: Rima Anggi
Vp: Ulung

# saksi # AMIN # Walk Out # rekapitulasi # KPU

Sumber: Tribun Video
   #saksi   #AMIN   #Walk Out   #rekapitulasi   #KPU
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda