TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengklarifikasi terkait sikapnya dalam sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa Swiss pekan lalu.
Sebelumnya, dalam sidang tersebut, anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye menyenggol netralitas Presiden Jokowi saat Pilpres berlangsung.
Namun pada saat itu perwakilan RI tidak menjawab apapun pertanyaan dari anggota Komite HAM PBB, perwakilan RI malah mengalihkan dan menyampaikan topik lain.
Baca: Reaksi Hasto PDIP seusai Jokowi Dikritik Komite HAM PBB soal Netralitas Presiden di Pilpres 2024
Juru Bicara Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal mengatakan perwakilan RI saat itu tidak sempat menanggapi pertanyaan dari Ndiaye.
Menurut Iqbal, perwakilan Indonesia tak sempat menjawab karena masalah waktu.
Terbatasnya waktu yang diberikan membuat perwakilan RI tidak bisa menjawab pertanyaan soal netralitas Jokowi dalam Pemilu.
Pernyataan itu disampaikan oleh Iqbal pada Senin (18/3/2024).
Iqbal mengatakan situasi serupa kerap terjadi dalam dialog interaktif.
Baca: Komite HAM PBB Sentil Netralitas Jokowi di Forum Internasional, Singgung Putusan MK Loloskan Gibran
"Memang tidak sempat ditanggapi karena pertanyaan cukup banyak dan waktu tidak memungkinkan," kata Iqbal.
Dikatakan Iqbal, sidang Komite HAM PBB itu merupakan pertemuan rutin yang sifatnya dialog interaktif antara Komite HAM dengan negara pihak.
Tujuannya untuk mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kapasitas, bukan untuk mengadili pelaksanaan HAM di antara negara-negara pihak. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat"
Host: Umi Wakhidah
Vp: Nur Rohman Urip
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.