TRIBUN-VIDEO.COM- Polisi berhasil mengungkap sederet fakta baru terkait kasus sekelaurga yang loncat dari Apartemen Teluk Intan Jakarta Utara.
Polres Jakarta Utara telah memeriksa 12 saksi terkait kasus tersebut.
Para saksi terdiri dari pihak keluarga dan saksi mata di TKP.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan pada Senin, (18/3).
Baca: Sekeluarga yang Lompat dari Lantai 22 Apartemen Pernah Diberi Uang Rp 8 Juta oleh Tetangga
Gidion menyebut, sejauh ini keterangan para saksi masih sangat subjektif dan menjadi bagian penyidikan.
"Saksi pihak keluarga dan yang di TKP," ucapnya di Polres Jakut, Senin (18/3/2024).
"Sangat subyektif itu menjadi bagian dari penyidikan kita," sambungnya.
Dari keterangan para saksi, polisi ingin mencari pembuktian apakah ada tindakan pidana lain dari kejadian ini atau tidak.
Gidion mengatakan berdasarkan keterangan dari beberapa saksi, satu keluarga bunuh diri ini disebut sangat tertutup dengan keluarganya yang lain.
Baca: Masa Lalu Keluarga yang Lompat dari Lantai 22 Apartemen, Alami Tekanan Ekonomi dan sang Ayah di-PHK
Gidio juga mengungkapkan, korban satu keluarga bunuh diri ini memang sempat tinggal di Solo.
Namun, untuk daerah tepatnya belum bisa dilacak pihak kepolisian hingga kini.
Bahkan kedua anak yang menjadi korban kasus bunuh diri ini pun sudah tidak bersekolah selama satu tahun.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, masyarakat sempat digegerkan dengan kejadian 1 keluarga bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 22 di Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakut pada Sabtu (9/3/2024).
Mereka terdiri dari ayah berinisial (EA), ibu (AEL), anak perempuan (JL), dan anak laki-laki (JWA).
(Tribun-video.com)
Host: Nurul Ashari
VP: Indra
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Periksa Kerabat dan Saksi di TKP Kasus Satu Keluarga Lompat dari Apartemen di Penjaringan"
# apartemen # Jakarta Utara # lompat # Teluk Intan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.