Kapolri Akui Tak Tahu Sosok yang Jadi Saksi TPN Ganjar-Mahfud di MK, Akan Disanksi Jika Melanggar

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: sara dita

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku tidak mengetahui sosok Kapolda yang akan menjadi saksi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jumat (15/3/2024).

Ia akan memberikan izin kepada Kapolda tersebut apabila dihadirkan ke MK.

Namun jika ditemukan ada pelanggaran pada anak buahnya tersebut, Sigit akan memberikan sanksi.

"Ya kalau memang ada ya boleh-boleh saja, tapi kan harus ada buktinya. Ya kita lihat, Kapolda ini siapa, kan harus bisa dibuktikan," kata Sigit saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Jumat (15/3/2024).

Baca: Bambang Pacul Digadang-gadang Jadi Jateng 1 Gantikan Ganjar Pranowo, Suara Melejit Jawa Tengah

Baca: Kapolda yang Jadi Saksi TPN Ganjar-Mahfud Terancam Kena Sanksi, Kapolri: Jika Melanggar Kita Sanksi

"Apabila memang betul ada, melanggar, ya kita proses. Namun kalau memang tidak ada, kita tunggu saja seluruh hasil, dan kita do'akan seluruh tahapan baik KPU, MK dan pengumuman resmi semuanya dapat berjalan dengan baik dan hasilnya dapat diterima masyarakat," lanjutnya.

Diketahui TPN Ganjar-Mahfud menyiapkan seorang kapolda untuk menjadi saksi sidang perselisihan hasil Pemilu 2024 di MK.

Kapolda tersebut bakal membeberkan pengerahan aparat negara untuk memobilisasi pemilih agar memilih kandidat tertentu.(*)

(TribunVideo.com/Saradita)

# Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo # Pemilu 2024 # Ganjar-Mahfud

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda