Laporan Wartawan Pos Belitung, Dede Suhendar
TRIBUN-VIDEO.COM - Jajaran Satpol PP bersama tim gabungan dari Polres Belitung, BNNK serta stakeholder terkait menggelar razia rutin memasuki bulan suci ramadan pada Rabu (13/3/2024) malam.
Tim gabungan menyisir beberapa hotel di sekitaran Kota Tanjungpandan untuk menertibkan praktik indikasi prostitusi online atau booking online (BO).
Alhasil, rombongan menemukan lima pasangan bukan suami istri dan empat perempuan yang terindikasi terlibat prostitusi online.
Selain itu tim gabungan juga menemukan toko klontong yang menjual minol tanpa izin.
(Tribun-Video.com/Posbelitung.co)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.