FULL Pernyataan Kapolri soal Kapolda Jadi Saksi Sengketa Pemilu di MK, Hormati Proses KPU hingga MK

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: sara dita

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kubu Ganjar-Mahfud berencana menghadirkan saksi seorang Kapolda dalam menghadapi sengketa perselisihan hasim pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku tidak mempermasalahkan hal ini.

TPN Ganjar-Mahfud telah menyiapkan untuk menghadirkan Kapolda di sidang MK guna membuktikan adanya mobilisasi massa.

Diketmui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Jumat (15/3/2024) Sigit mengaku belum mengetahui siapa kapolda yang bakal dihadirkan dalam sidang tersebut.

Ia menyebutkan, belum ada komunikasi antara Polri dengan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang berniat menghadirkan kapolda di sidang MK.

Baca: Menko Polhukam Koordinasi dengan BIN & BAIS, Antisipasi Gerakan Massa Penolak Hasil Pilpres 2024

Baca: Adu Strategi Hadapi Gugatan di MK: 03 Gandeng Kapolda, 01 Bawa 1.000 Pengacara, 02 Hanya Siapkan 36

Oleh sebab itu, Sigit juga tidak memberikan jawaban lugas apakah ia akan memberi izin kepada kapolda untuk menjadi saksi.

Dirinya tidak segan untuk menjatuhkan sanksi apabila ada personelnya yang melanggar aturan pemilu.

Diberitakan sebelumnya, TPN Ganjar-Mahfud menyiapkan seorang kapolda untuk menjadi saksi sidang perselisihan hasil Pemilu 2024 di MK.

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengatakan, kapolda tersebut bakal membeberkan pengerahan aparat negara untuk memobilisasi pemilih agar memilih kandidat tertentu.

Selain kapolda, TPN Ganjar-Mahfud bakal memboyong sejumlah pakar untuk menjadi saksi di persidangan, salah satunya pakar sosiologi massa.

Henry meyakini, perolehan suara Ganjar-Mahfud tidak akan tertinggal jauh apabila tidak ada mobilisasi kekuasaan, khususnya di provinsi Jawa Tengah yang pernah dipimpin oleh Ganjar selama 10 tahun.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kubu Ganjar-Mahfud Mau Hadirkan Kapolda di Sidang MK, Kapolri: Boleh Saja"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Sebut Bakal Beri Sanksi Kapolda yang Jadi Saksi TPN Ganjar-Mahfud dalam Gugatan di MK

# Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo # Ganjar-Mahfud # Henry Yosodiningrat

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda