Adu Strategi Hadapi Gugatan di MK: 03 Gandeng Kapolda, 01 Bawa 1.000 Pengacara, 02 Hanya Siapkan 36

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com

Video Production: Danang Risdinato

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga kubu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) masing-masing sedang menyiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memiliki strategi masing-masing dalam menyiapkan pertarungan di MK.

Adapun gugatan sengket Pilpres disebut-sebut akan diajukan oleh kubu 01 dan 03 menggugat kubu 02 yang diduga melakukan berbagai kecurangan dalam Pilpres 2024.

Gugatan terkait hasil Pilpres itu dapat diajukan ke MK tiga hari setelah rekapitulasi suara tingkat nasional ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kubu Anies-Muhaimin (AMIN) menyiapkan setidaknya seribu pengacara untuk menghadapi gugatan Pilpres di MK.

Pernyataan itu disampaikan oleh juru bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan pada Kamis (14/3).

"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support (mendukung) di MK," ucap Iwan.

Timnas AMIN juga telah mengantongi sederet data dan bukti dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024.

Sementara itu kubu 02 Prabowo-Gibran sebagai pihak yang bakal digugat oleh 01 dan 03 hanya menyiapkan 36 pengacara.

Hal itu dikonfirmasi oleh Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra pada Kamis (14/3).

"Strukturnya ada 35-36 lawyer dan sebagian besar adalah lawyer profesional dan beberapa memang adalah nama-nama yang diusulkan parpol koalisi dari Golkar, ada Gerindra ada, partai-partai lain juga ada," kata Yusril.

Sedangkan kubu 03 Ganjar-Mahfud sejak awal sudah mengatakan bahwa mereka menyiapkan saksi Kapolda.

Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat.

TPN Ganjar-Mahfud mengatakan Kapolda disiakpan menjadi saksi untuk membuktikan adanya mobilisasi kekuasaan dengan pengerahan aparatur negara pada Pilpres 2024.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
   #strategi   #gugatan   #Mahkamah Agung   #Prabowo   #Ganjar   #Anies
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda