TRIBUN-VIDEO.COM - Cawapres 03 Mahfud MD mengatakan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Ham Berat Masa Lalu atau PPHAM akan terus berlaku siapa pun pemimpinnya.
Hal itu dikatakan Mahfud setelah menggelar nonton bareng dan diskusi film Eksil di kawasan Blok M Plaza, Jakarta Selatan.
Mahfud menyebut bahwa keppres tersebut memerintahkan semua korban pelanggaran HAM berat di masa lalu disantuni.
Baca: Pertama Kali Mengumpat? Mahfud MD Berkata Kasar saat Ngobrol Politik Bersama Ganjar & Butet
"Keppres itu berlaku tidak terbatas waktu karena Keppres itu memerintahkan agar semua pelanggaran HAM berat itu korbannya disantuni semua dan itu saya kira bagus lah siapa pun pemerintahnya," kata Mahfud di Blok M Plaza, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Mahfud menuturkan, ada 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu yang diakui pemerintah dan harus diselesaikan.
Baca: Malah Tak Puas! Gibran Biasa Saja saat 02 Ungguli Ganjar Mahfud di Jateng, Sudah Tahu akan Menang?
Ia mengakui bahwa idealnya peristiwa pelanggaran HAM itu dibawa ke pengadilan HAM agar para pelakunya diadili.
Namun, mantan Menko Polhukam itu menyebutkan upaya tersebut tidak mudah untuk dilakukan karena kurangnya alat bukti.
(Tribun-Video.com)
Host: Rima Anggi
Vp: Ulung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.