TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara terkait mundurnya caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla alias Ratu Wulla, peraih suara terbanyak di dapil NTT.
Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan bahwa KPU baru sekadar menerima surat pengunduran diri dari perwakilan Partai NasDem.
Pernyataan itu disampaikan August pada Rabu (13/3) di Kantor KPU RI Jakarta Pusat.
Baca: Soal Mundurnya Caleg Nasdem Ratu Wulla padahal Unggul, KPU: Nanti Kita akan KajiMekanismenya
August mengatakan pihaknya tidak langsung merespons surat pengunduran diri tersebut.
Hal itu karena ada mekanisme yang harus dilalui sebelum memutuskan.
Baca: Bukan Orang Sembarangan, Caleg DPR Nasdem Ratu Wulla yang Mundur Punya Rekam Jejak Mentereng
Ia menegaskan harus ada pengkajian sebelum memutuskan pengunduran diri caleg. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Tegaskan Akan Kaji Mundurnya Caleg NTT Ratu Wulla dari Kontestasi Pileg 2024
# TRIBUNNEWS UPDATE # Caleg # NasDem # Ratu Wulla # KPU
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.