TRIBUN-VIDEO.COM - Saksi capres cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dikabarkan menolak menandatangani rekapitulasi hasil pilpres di sejumlah daerah.
Disebutkan, saksi paslon yang dijuluki AMIN itu enggan meneken rekapitulasi hasil pilpres di Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Sumatera Selatan.
Terkait hal itu, juru bicara Timnas AMIN, yakni Iwan Tarigan buka suara.
Baca: Jokowi Disebut Tak Gabung Golkar karena Mainkan Peran Pemain Kunci: Gibran Justru Bisa Jadi Ketum
Dikutip dari Tribunnews, Iwan menyatakan bahwa hal tersebut berdasarkan instruksi dari Co-captain Timnas AMIN, yakni Sudirman Said.
Disebutkan, Sudirman Said menginstruksikan pada saksi-saksi paslon AMIN di berbagai tingkatan untuk menolak hasil rekapitulasi perolehan suara di Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Iwan pada wartawan, Selasa (12/3/2024).
"Sesuai dengan Instruksi Co-captain Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Sudirman Said, Timnas AMIN telah menginstruksikan kepada para saksi-saksi paslon AMIN di pelbagai tingkatan untuk menolak hasil rekapitulasi perolehan suara di Pilpres 2024," kata Iwan kepada wartawan Selasa (12/3/2024).
Baca: Isu Gabung Golkar, Jokowi Ingin Tegaskan Diri Sebagai Pemain Kunci Demi Lanjutkan Programnya
Iwan menambahkan, instruksi tersebut merupakan bagian untuk menyiapkan berbagai hal teknis guna mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain itu, hal tersebut juga bisa digunakan untuk mengajukan hak angket.
Diberitakan sebelumnya, KPU Sumatera Selatan mengungkapkan bahwa saksi paslon 01 keberatan untuk menandatangani berita acara dan D hasil provinsi.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Timnas AMIN Soal Saksi Paslon 01 Tolak Tanda Tangani Rekapitulasi di Sumsel Hingga Jatim
Host: Iraka
VP: Dandi Bahtiar
# Timnas AMIN # Pemilu # Pilpres # Rekapitulasi Suara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.