Respons Kadinkes soal Bayi yang Kepalanya Putus saat Dilahirkan: Bayi Sudah Meninggal 2 Minggu

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang ibu di Bangkalan, Madura harus kehilangan bayinya.

Ibu bernama Mukarromah itu harus menerima kenyataan bahwa sang bayi yang baru dilahirkannya meninggal dunia.

Bahkan yang membuat syok adalah kepala bayinya putus dan tertinggal di rahimnya.

Alhasil, Mukarromah pun melaporkan pihak bidan dan Puskesmas yang membantu persalinannya.

Pihak Kadinkes pun turut bersuara menanggapi kasus tersebut.

Kadinkes Kabupaten Bangkalan, Nur Chotibah pun mengurai fakta mengejutkan.

Baca: Nasib Miris Wanita Hamil di Gaza: Terpaksa Persalinan Caesar Tanpa Obat Bius karena Stok Menipis

Baca: Direktur RS Sentosa Blak-blakan Ungkap Penyebab Bayi Tertukar di Bogor, Terjadi H+1 Pasca Persalinan

Rupanya kasus tersebut sudah diaudit oleh tim Dinkes pada 8 Maret 2024 yang dihadiri oleh dokter spesialis kandungan, Kepala Puskesmas Kedungdung dan para bidan, hingga IDI.

Nur Chotibah menyebut bahwa sebenarnya bayi yang dikandung Mukarromah sudah meninggal dunia kurang lebih dua minggu.

"Umur kehamilan 45 minggu, lewat sekitar 4-5 minggu dari HPL," kata Nur Chotibah dilansir dari Tribun Jatim.

Pihak puskesmas juga sebenarnya sudah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit soal kondisi Mukarromah.

Adapun penyebab kepala bayi terputus menurut Nur Chotibah karena adanya tindakan sesuai SOP yang dilakukan bidan.

"Memang ada dorongan sesuai teknis SOP, ibu (Mukarromah) ngeden secara pelan, kepala tertinggal itu karena IUFD, tidak ada pengaruh lain," imbuh Nur Chotibah. (Tribun-Video.Com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tangis Pilu Ibu di Bangkalan, Kepala Bayinya Putus saat Dilahirkan, Tanggapan Kadinkes Mengejutkan

# Bangkalan # Madura # Puskesmas Kedungdung

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda