Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Imah Masithoh
TRIBUN-VIDEO.COM - Satresnarkoba Polres Wonosobo menangkap dua orang atas kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti puluhan paket sabu.
Wakapolres Wonosobo Kompol Rendi Johan Prasetyo mengatakan, berawal dari laporan masyarakat, polisi berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial TTS asal Temanggung.
TTS yang merupakan seorang residivis kasus yang sama, ditangkap polisi di sebuah kamar kost di Desa Mlipak, Kecamatan Wonosobo pada Kamis (22/2/2024).
"Petugas melakukan penggeledahan terhadap terduga dan menemukan barang bukti," ungkap Wakapolres.(Tribun-Video.com/TribunJateng.com)
Satresnarkoba Polres Wonosobo Tangkap 2 Pelaku Peredaran Narkotika, Puluhan Paket Sabu Diamankan
Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.