Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (Simak) mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (8/3/2024).
Aksi Simak itu bertujuan untuk mendesak lembaga anti rasuah untuk segera memanggil dan memeriksa Ganjar Pranowo dan eks Dirut Bank Jateng, Supriyatno.
Tampak massa unjuk rasa dengan membawa mobil komando.
Kemudian, membawa spanduk bertuliskan permintaan agar KPK tak lambat dalam menangani laporan dugaan gratifikasi tersebut.
''KPK Jangan Lambat Proses Laporan Dugaan Gratifikasi Bank Jateng.''
''KPK Segera Panggil dan Proses Orang Ini."
Koordinator aksi, Udin mengatakan, pihaknya menyuarakan kasus tersebut bukan lantaran politisasi maupun kriminalisasi terhadap Ganjar.
Baca: Dana Kampanye Fantastis Kubu Ganjar-Mahfud MD, Tercatat Paling Besar tapi Jumlah Suara Malah Kecil
"Kami mendesak KPK segera panggil dan periksa Ganjar serta Dirut Bank Jateng," jelasnya di KPK, Jumat (8/3/2024).
Yakni, aksi yang dilakukannya tak ada kaitannya dengan politik, lantaran Pemilu 2024 sudah berakhir.
Menurutnya, ia mendesak KPK terkait kasus Ganjar karena hal itu murni masalah hukum.
Udin menyatakan, dugaan gratifikasi yang dilakukan Dirut Bank Jateng dan Ganjar Pranowo sangat merugikan negara.
Terkini, Udin mengancam akan membawa massa lebih banyak lagi apabila KPK lambat memproses Ganjar Pranowo.
"Saya kira seharusnya lembaga berwenang terhadap kasus ini mampu melanjutkan ke tahap berikutnya, tapi kalau desakan kami tidak ada langkah, kami akan balik lagi ke KPK," imbuhnya.
Sebagai informasi, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar dan Supriyatno selaku eks Dirut Bank Jateng atas dugaan penerimaan gratifikasi hingga Rp100 miliar.
Baca: Dilaporkan Bareng Ganjar soal Gratifikasi, Terkuak Alasan Supriyatno Mundur dari Dirut Bank Jateng
"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).
Yakni, menerima gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, nilai cashback tersebut diduga sekira 16 persen yang dibagikan untuk tiga pihak.
Rinciannya, 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng.
Yakni, yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng.
"Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP," ujar Sugeng.
"Terkait dengan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen," sebagaimana dikutip dari tanda terima laporan itu.
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Datangi KPK, Massa Desak Ganjar Pranowo dan Dirut Bank Jateng Segera Diperiksa
# Supriyatno # KPK # Ganjar Pranowo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.