Cak Imin Disebut Tak Beri Instruksi PKB soal Pengajuan Angket, Tak Hadiri Paripurna Jadi Tanda Tanya

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Yessy Arisanti Wienata

Video Production: Erwin Joko Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Cawapres 03 sekaligus Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin disebut tak beri instruksi apapun ke kader PKB soal pengajuan Hak Angket.

Disebut tak hadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2024) lalu, jadi tanda tanya.

Dikutip dari Tribunnews pada (7/3), kabar soal tak diberi instruksi itu disampaikan oleh Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah.

Luluk mengakui saat ini Cak Imin tidak memberikan instruksi atau arahan untuk mengajukan hak angket.

Selain itu, Luluk juga mengatakan Cak Imin paham bahwa pengajuan hak angket merupakan hak setiap anggota parlemen.

"Tidak ada arahan (dari Cak Imin) karena beliau percaya kita tahu apa fungsi kita," kata Luluk di gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Pihaknya menilai Cak Imin tidak pernah melarang anggotanya berbicara apapun perihal hak angket.

Baca: Taufik Basari Ungkap Alasan Nasdem Pilih Bungkam saat Rapat Paripurna Hak Angket

Baca: Pengamat: Jokowi Tak Tinggal Diam soal Hak Angket, Ada Operasi Senyap untuk Mengkacau-balau 01 & 03

"Selama ini saya tidak pernah dilarang untuk bicara apa pun, sepanjang tidak ada larangan sih," ujarnya.

Sementara, Luluk sendiri menjadi salah satu anggota fraksi PKB yang mengutarakan pengajuan hak angket saat Rapat Paripurna.

Dalam rapat itu, Luluk mendukung DPR menggunakan hak angket untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan berdasarkan kedaulatan rakyat.

“Saya adalah salah satu pelaku sejarah gerakan reformasi 1998. Sepanjang pemilu yang saya ikuti semenjak 1999, saya belum pernah melihat ada proses pemilu yang sebrutal dan semenyakitkan ini. Di mana etika dan moral politik berada di titik minus kalau tidak bisa dikatakan di titik nol,” bebernya.

Luluk juga menyebut bahwa pihaknya menerima banyak masukan dan aspirasi dari berbagai pihak agar DPR segera menggunakan hak angket.

“Hari ini, kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai pihak, bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket,” ucapnya.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Hadiri Rapat Paripurna DPR, Apa Sikap Cak Imin dan Puan soal Hak Angket?

#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda