Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa anak buah Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, Hasyim Daeng Barang.
KPK memeriksa Hasyim terkait dugaan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) atas pesanan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
Meski demikian, rupanya Hasyim telah dibebastugaskan dari posisi Direktur Hilirisasi bidang Mineral dan Batubara Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tertanggal 2 Februari 2024.
Pencopotan jabatan tersbeut dilakukan setelah KPK memeriksa Hasyim pada 24 Januari 2024.
Juru Bicara Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa menyebut, pemberhentian sementara Hasyim Daeng Barang agar tidak bersinggungan dengan tugasnya sebagai Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara.
Menurut Tina Talisa, pemanggilan Hasyim tidak berkaitan dengan tugasnya di Kementerian Investasi/BKPM.
Melainkan dalam kaitan jabatan Hasyim sebelumnya, di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Baca: SOSOK NOEL Ebenezer, Caleg Gerindra yang Hampir Adu Jotos dengan Deddy Sitorus saat Debat di TV
"Sebelumnya Bapak Hasyim merupakan pejabat di Pemerintah Provinsi Maluku Utara yaitu sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral kemudian menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur. Sehingga perlu kami tegaskan sekali lagi bahwa proses yang berlangsung saat ini tidak ada kaitannya dengan Kementerian Investasi/BKPM, dan kaitannya justru dengan penugasan beliau sebelumnya di Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” kata Tina dalam keterangan tertulis, Rabu (6/3/2024).
Lanjut Tina menyatakan, Hasyim sempat dipanggil kembali oleh lembaga antirasuah tersebut pada 1 Maret 2024.
Penyidik KPK memanggil Hasyim untuk mendalami pengetahuannya perihal dugaan pemberian izin usaha bagi pihak swasta.
Satu di antaranya, dibidang pertambangan tanpa melalui mekanisme dan atas pesanan dari tersangka Abdul Gani Kasuba selaku gubernur Maluku Utara.
Abdul Gani Kasuba diduga menerima aliran dana dalam pengurusan izin tambang di Maluku Utara.
Pihaknya merupakan Gubernur yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 18 Desember 2023 atas dugaan suap proyek infrastruktur.
(Tribun-Video.com/TribunKaltim.com)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.com dengan judul KPK Periksa Anak Buah Bahlil Soal Penerbitan Izin Tambang, Pesanan Gubernur Maluku Utara?
# Hasyim Daeng Barang # KPK # Bahlil Lahadalia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.