Fakta Baru Kasus Dugaan Gratifikasi Rp 100 M Ganjar Pranowo, Partai Gerindra Ikut Pasang Badan

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Isti Ira Kartika Sari

Video Production: Erwin Joko Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK oleh Indonesia Police Watch (IPW).

Capres nomor urut 03 itu diduga menerima gratifikasi senilai Rp 100 miliar dari Bank Jateng.

Selain Ganjar, eks Direktur Utama (Dirut) Bank Jateng juga ikut dilaporkan atas dugaan kasus ini.

Dikutip dari Tribunnews, Ganjar Pranowo rupanya membantah laporan dugaan gratifikasi itu.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengatakan dirinya tak pernah menerima sepeser uang pun.

Di sisi lain, PDIP turut pasang badan membela Ganjar.

Politikus PDIP, Hendrawan Supratikno bahkan menganggap laporan IPW itu hanyalah ecek-ecek belaka.

Ia menduga, laporan tersebut adalah siasat untuk membangun persepsi buruk terhadap Ganjar Pranowo.

Selain itu, Partai Gerindra pun turut membela Ganjar yang dituding melakukan gratifikasi.

Lebih lanjut, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengungkapkan kecurigaan terkait laporan IPW ke KPK.

Ia curiga, laporan terhadap Ganjar itu merupakan bagian dari politisasi.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Baru Dugaan Gratifikasi Rp 100 M Ganjar Pranowo: PDIP Respons Santai, Gerindra Ikut Bela

Baca: Arteria Dahlan Tantang IPW Buktikan Dugaan Korupsi Ganjar: Kita Terbiasa Ngadepin yang Beginian

Baca: Gerindra Minta KPK Hati-hati Usut Dugaan Gratifikasi Rp 100 M Ganjar: Jangan Sampai Kriminalisasi

#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda