TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Umum Relawan Ganjarist, Kris Tjandra mengaku sangat yakin bahwa Ganjar Pranowo tidak terlibat dalam dugaan gratifikasi.
Ia pun menyinggung rekam jejak Ganjar saat masih menjadi Gubernur Jawa Tengah dua periode.
Kris mengatakan, Jawa Tengah mendapat penghargaan dari KPK tiga kali berturut-turut saat dipimpin Ganjar.
Baca: TPN Duga Laporan Gratifikasi Dibuat karena Ganjar Sosok Pertama yang Mengusulkan Hak Angket DPR
Penghargaan itu terkait kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Penghargaan yang diberikan KPK saat itu bukan yang biasa. Jadi jelas di bawah kepemimpinannya Mas Ganjar," kata Kris, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (6/3/2024).
Menurut Kris, penghargaan itu menjadi bukti bahwa semua pejabat dan elemen perangkat daerah diawasi.
Ganjar juga selalu menekankan kepada seluruh bawahannya untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, nepotisme.
Kris menilai, masyarakat khususnya di Jawa Tengah sudah paham betul bagaimana karakter Ganjar.
Baca: SOSOK yang Laporkan Ganjar ke KPK soal Gratifikasi, Ternyata Petinggi PSI, Dulu Simpatisan Ganjar
Menurutnya, calon presiden dari PDIP tersebut dipandang sebagai sosok yang bersih dan punya integritas.
"Kita tahu bahwa rekam jejak Mas Ganjar bersih orangnya, dan beliau adalah sosok yang berintegritas," imbuh dia.
Sebelumnya, KPK membenarkan adanya laporan dari Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Ganjar.
Laporan itu terkait dugaan gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi yang nilainya mencapai Rp 100 miliar.
Baca: Ganjar Bantah Terima Suap | Rekam Jejak Ketua IPW Sugeng | Deretan Aset Milik Eks Dirut Bank Jateng
Selain Ganjar, pihak yang juga ikut dilaporkan IPW yakni Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK Kasus Dugaan Gratifikasi, Ganjarist Bicara Rekam Jejak
# Ganjar # gratifikasi # suap # korupsi # KPK # TRIBUNNEWS UPDATE
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.