Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Indonesia Police Watch (IPW).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut, Ganjar dan eks Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi senilai Rp 100 miliar.
"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yng diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).
Terkait hal itu, pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah beberapa waktu lalu kembali mencuat.
Yakni, Fahri Hamzah sempat menyebut akan ada capres yang menjadi tersangka usai Pilpres 2024 berlangsung satu putaran.
Pernyataan Fahri Hamzah disampaikan melalui akun media sosial X pribadinya.
Baca: Ogah Ambil Pusing, Ganjar Pranowo & Istri Pilih Santai di Jogja di Tengah Isu Gratifikasi & Suap
Pernyataan tersebut bernada seperti ancaman bahwa akan ada yang menjadi tersangka seusai kalah satu putaran.
Sebelumnya, dalam cuitannya di akun X, Fahri sempat membela capres 02, Prabowo Subianto, yang dicecar capres 01, Anies Baswedan.
Yakni terkait, kepemilikan lahan 340 ribu hektare di sejumlah wilayah.
Lantas, Fahri menyebut kekayaan yang dimiliki Prabowo berasal dari usaha yang halal.
Kemudian, Fahri menyinggung calon yang akan menjadi tersangka.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul setelah Debat Ketiga Pilpres 2024 dan viral di media sosial.
"Daripada iri dengan harga orang yang legal dan halal, mending Kita taruhan: "siapa calon yang jadi tersangka setelah kalah sekali putaran?"," tulis Fahri di laman X @Fahrihamzah.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganjar Dilaporkan Ke KPK soal Dugaan Suap Perusahaan Asuransi, TPN: Ini Gerakan Politik"
# KPK # Fahri Hamzah # Ganjar Pranowo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.