TRIBUN-VIDEO.COM - Di tengah wacana penggunaan hak angket kecurangan Pemilu 2024, capres Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK oleh Indonesia Police Watch (IPW).
Ganjar diduga menerima gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi.
Terkait dengan pelaporan ini, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menudingnya sebagai gerakan politik.
Chico menyebut bahwa hal ini sebagai gerakan politik dan bukan murni gerakan yang menegakkan keadilan.
Hal itu diungkapkan oleh Chico kepada wartawan pada Selasa (5/3/2024).
Baca: Pendemo di DPR Buang Makanan dari 02 | Sinyal Anies Baswedan Maju Pilkada | Ganjar-PDIP Beda Sikap
"Kami melihat ini suatu gerakan politik, ya bukan suatu murni gerakan yang menegakkan keadilan," kata Chico kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
Chico menduga, gerakan politik itu menandakan ketidaksukaan pihak-pihak tertentu kepada sosok Ganjar.
Sebab, Ganjar adalah sosok yang pertama kali menggulirkan rencana hak angket untuk menyelidikan kecurangan Pemilu 2024.
"Kita melihat, kita tahu sekarang dengan adanya masa-masa pemilu yang belum berakhir, dan terkait banyak hal yang terjadi, seperti disinyalir banyaknya pelanggaran pemilu, dalam kampanye kecurangan-kecurangan," ucapnya.
"Dan penilaian dari kami ini, dugaan kami ini adalah adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak dengan kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik dengan melaporkan Bank Jateng dan kemudian berimbasnya suatu magnetifitas dengan Pak Ganjar," nilai politikus PDI-P ini.
Chico juga menilai laporan ini terlihat sangat dipaksakan.
Ia mengaku sudah melihat dan memeriksa situs resmi Indonesia Police Watch (IPW) sebagai pihak pelapor Ganjar.
Chico menyebut dirinya tidak melihat bahwa fungsi dari IPW akan melaporkan sesuatu yang tidak berhubungan dengan Polri ke KPK.
Baca: Ikut Demo Tolak di DPR, Refly Harun Minta Pemilu Diulang Tapi Hanya Diikuti Anies dan Ganjar
"Kalau kita lihat dari laman resmi IPW, fungsi-fungsinya dia beberkan di sana. Kami tidak melihat ada fungsi melaporkan sesuatu yang tidak berhubungan dengan Polri ke KPK," ungkapnya.
"Dan ini terlihat dalam tanda kutip sangat kebetulan ketika Pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket, kemudian terjadilah laporan seperti ini," pungkas Chico.
Sebelumnya diberitakan, IPW melaporkan Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S ke KPK.
Adapun nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganjar Dilaporkan Ke KPK soal Dugaan Suap Perusahaan Asuransi, TPN: Ini Gerakan Politik"
Host: Alexa
VP: Ni'am Alfani
# Ganjar Pranowo # KPK # IPW # Gratifikasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.