TRIBUN-VIDEO.COM - Capres Ganjar Pranowo kini dilaporkan ke KPK oleh Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi.
Ganjar diduga menerima gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi.
Atas laporan IPW tersebut, Ganjar dengan tegas membantahnya.
Ia menegaskan dirinya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dituduhkan oleh IPW.
Hal itu diungkapkan Ganjar saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (5/3/2024).
Baca: Disindir Suara 16%, Ganjar-Mahfud Kompak Tanggapi Ejekan Warganet di Tiktok: Baterai Saya Lowbat
"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," kata Ganjar saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (5/3/2024).
Sebelumnya, IPW melaporkan Ganjar ke KPK bersama satu orang lain yakni Direktur Utama BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa laporan itu atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi.
Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp100 miliar.
Baca: TPN Buka Suara soal Ganjar Dilaporkan ke KPK karena Diduga Terlibat Suap, Sebut Ada Gerakan Politik
Kini, Dirut Bank Jateng diketahui telah mengundurkan diri pada tahun 2023 lalu.
Sementara itu, Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya laporan tersebut.
Saat ini, pihaknya telah melakukan tindak lanjut terkait dugaan gratifikasi ini.
"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjut dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," tuturnya.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul REAKSI GANJAR Dilaporkan ke KPK, Dituduh Terima Gratifikasi Rp100 Miliar dari Eks Dirut Bank Jateng
Host: Alexa
VP: Valencia Frida
# Ganjar Pranowo # KPK # IPW # Gratifikasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.