Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta klarifikasi kepada Menteri Investasi Indonesia/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Sebab, Bahlil diduga menerima uang suap dari perizinan tambang nikel yang berada di Maluku Utara.
Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyatakan, selama ini kerap menerima keluhan dari berbagai asosiasi pengusaha tambang.
Lantas, Komisi VII DPR RI berencana akan memanggil Bahlil.
Meski demikian, Sugeng menyebut Komisi VII belum melakukan klarifikasi lantaran bukan merupakan lembaga hukum.
“Dari awal dalam rapat-rapat kami di Komisi VII termasuk dengan asosiasi-asosiasi pertambangan, wah sudah geger-gegeran,” ujar Sugeng di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Menurut Sugeng, sejak awal sejumlah anggota dewan di komisi tersebut sudah tak sepakat dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.
Baca: Hizbullah Balas Dendam Luncurkan Roket ke Galilea Buntut 3 Nakes di Lebanon Tewas Diserang Israel
Hal itu dikarenakan, satgas tersebut memiliki kewenangan yang dinilai melampaui tugas sejumlah kementerian perihal pemberian izin tambang.
Menurut Sugeng, semestinya pemberian izin tambang tidak dilakukan Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi, namun, melalui lintas kementerian.
Yakni, mulai dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hingga Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Sugeng juga menyatakan telah menerima komplain dari banyak pihak bahwa keberadaan satgas yang dipimpin Bahlil kerap melakukan penyelewengan izin tambang.
“Kita sudah dengar itu bagaimana penyimpangan-penyimpangan itu terjadi. Ada yang meminta kalau memang menghidupkan kembali (izin tambang) maka harus bayar sekian,” tuturnya.
“Bahkan ada yang minta saham katanya, karena sebagian besar bahkan tiba-tiba dicabut (izin penambangan) tanpa ada argumentasi yang bisa dijelaskan panjang lebar,” papar dia.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisi VII DPR Bakal Panggil Menteri Bahlil untuk Klarifikasi Persoalan Pemberian Izin Tambang"
#bahlillahadalia #korupsi #kpk #dpr
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.