PPP Ancam Bakal Bawa Anomali Lonjakan Suara PSI Lewat Hak Angket, Jubir PSI: Itu Jalurnya Salah

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Dhea Andika Rizqi

Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sempat mengancam akan membawa anomali lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui hak angket DPR.

Ancaman itu dilayangkan oleh Ketua Majelis Pertimbangan Romahurmuziy atau Rommy jika Bawaslu dan KPU tidak mengusut kenaikan suara PSI tersebut.

Terkait dengan hal ini, juru bicara PSI Irma Hutabarat memberikan responsnya.

Ia mengatakan bahwa prosedur yang dilakukan oleh PPP tersebut salah.

Baca: 3 Provinsi Penyumbang Suara Terbesar PSI Versi Real Count Sementara: Jatim, DKI Jakarta dan Jateng

Irma menjelaskan jika ingin melakukan prores terkait pemilu bisa diadukan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) atau Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Sementara jika ada sengketa pemilu bisa diajukan untuk digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan oleh Irma kepada Tribunnews.com di Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).

“Itu kan jalurnya salah, kalau mau protes ada Panwaslu dan Bawaslu, kalau ada sengketa ke MK,” kata Irma kepada Tribunnews.com di Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).

Baca: Respons Isu Penggelembungan Suara PSI di Sirekap, Bawaslu Kumpulkan dan Cermati Informasi

Lebih lanjut, Irma menjelaskan bahwa hak angket DPR bukan untuk mengurusi pemilu.

Namun hak angket diajukan apabila ada kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan Undang-undang.

“Apakah ada kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan Undang-Undang? Baru boleh diangket,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, Rommy mengungkap alasannya akan membawa anomali kenaikan suara PSI ini lewat hak angket DPR.

Baca: Tak Ditemukan Bukti Penggelembungan Suara PSI, Bawaslu: Sirekap yang Tidak Presisi Membaca Angka

Menurutnya DPR akan melakukan percepatan dan terobosan melalui hak angket agar tindakan-tindakan kecurangan Pemilu bisa dihentikan.

"Secara politik, DPR akan melakukan percepatan dan terobosan melalui hak angket agar tindakan-tindakan kecurangan Pemilu semacam ini dihentikan," kata Rommy kepada wartawan, Minggu (3/3/2024).

Ia mengatakan, sejak sebelum Pemilu, dirinya sudah mendengar ada operasi pemenangan PSI yang dilakukan aparat.

Menurutnya, para penyelenggara Pemilu daerah ditargetkan agar perolehan suara PSI per kabupaten/kota di Pulau Jawa sebanyak 50 ribu suara.

Sementara, untuk daerah di luar Pulau Jawa ditargetkan mendapatkan 20 ribu suara per kabupaten/kota.

"Ini dilakukan dengan menggunakan dan membiayai jejaring ormas kepemudaan tertentu yang pernah dipimpin salah seorang menteri, untuk mobilisasi suara PSI coblos gambar," ujar Rommy.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPP Bakal Bawa Anomali Kenaikan Suara PSI Lewat Hak Angket DPR, Jubir PSI: Salah Jalur

Host: Alexa
VP: Ni'am Alfani

# PPP # Lonjakan Suara # PSI # hak angket

Sumber: Tribunnews.com
   #PPP   #Lonjakan Suara   #PSI   #hak angket
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda