TRIBUN-VIDEO.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah adanya penggelembungan suara untuk perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Pileg DPR RI 2024.
Hal itu disampaikan anggota KPU RI, Idham Holik, Senin (4/3/2024).
Ia menyebut, melonjaknya suara PSI terjadi akibat kesalahan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Ia menjelaskan, dalam proses rekapitulasi berjenjang yang diawali di kecamatan, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan membuka kotak suara berisi formulir C, dan membacakannya satu per satu.
Baca: Suara PSI Meroket di Sirekap KPU: PPP Sebut Operasi Sayang Anak, Anies Singgung Anak Presiden
Hasil pembacaan yang dilakukan oleh salah satu anggota PPK kemudian diinput dengan menggunakan file template formulir D Hasil.
Kemudian nantinya dikirim lewat Sirekap.
Setelahnya, formulir itu diserahkan ke para saksi dan para pengawas kecamatan untuk dicek kembali.
Kemudian, formulir itu ditandatangani dan diunggah ke dalam Sirekap.
Dari sini, Idham menegaskan bahwa hasilnya itu berdasarkan hasil manual.
Baca: UPDATE PEMILU: Kejanggalan Suara PSI di Sirekap hingga Ancaman Romahurmuzy saat Suara PPP Anjlok
Di sisi lain, Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi mengaku mendapatkan informasi terdapat dua modus untuk meloloskan PSI ke parlemen.
Adapun PSI diketahui dipimpin oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep.
Romi mengaku bahwa pihaknya telah mendengar terdapat operasi untuk memenangkan PSI yang digerakkan aparat.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU: Tidak Ada Penggelembungan Suara PSI"
# Partai Solidaritas Indonesia (PSI) # Sirekap # Idham Holik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.