Komisioner KPU Wonosobo Resmi Jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu karena Beri Uang Sogokan pada PPK

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Jateng - Imah Masithoh

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota KPU Kabupaten Wonosobo, Riswahyu Raharjo resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi.

Kapolres Wonosobo AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan, sebelum penetapan tersangka, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus tersebut.

Kapolres menjelaskan, dalam hal ini tersangka melanggar Pasal 546 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. (*)

Sumber: Tribunnews.com
   #KPU   #Kabupaten Wonosobo   #PPK
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda