Dinilai Tak Wajar, Seperti Ini Kata KPU soal Melonjaknya Suara PSI Hanya dalam Kurun Waktu 3 Hari

Editor: winda rahmawati

Video Production: Elvera Kumalasari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengaku belum mengerti apa maksud dari lonjakan yang tidak wajar atas perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam proses rekapitulasi.

"Kami belum mengerti yang dimaksud dengan lonjakan tersebut itu lonjakan yang mana," ujar Idham di kantornya, Sabtu (2/3/2024).

Ia lalu menegaskan perolehan suara peserta pemilu disahkan oleh KPU berdasarkan rekapitulasi resmi yang dilakukan secara berjenjang.

"Dari PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU RI, dan saat ini sedang berlangsung rekapitulasi berjenjang tersebut," tuturnya.

"Nanti setelah di tingkat KPU kabupaten kota, suara tersebut direkapitulasi di tingkat KPU Provinsi dan KIP Aceh. Setelah itu baru direkapitulasi di tingkat KPU RI," ia menambahkan.

UU Pemilu, kata Idham, memberikan waktu kepada KPU untuk menetapkan hasil pemilu selama 35 hari setelah hari pemungutan suara.

Baca: Lirik Lagu Hancur Lebih Dulu - Last Child: Banggakan Dirimu di Setiap Nafas yang Ku Hela

Baca: Video Bukti Kekalahan Zionis di Al Zaytoun, IDF Berbondong-bondong Seret Tank-tank yang Hancur

Diberitakan sebelumnya, perolehan suara PSI meroket hanya dalam waktu tiga hari berdasarkan hasil hitung suara manual atau real count KPU dari 29 Februari-2 Maret 2024.

Dalam rentang waktu tersebut, suara PSI bertambah dari 2.171.907 atau 2,86 persen pada Kamis (29/2/2024) pukul 10.00 WIB menjadi 2.402.268 atau 3,13 persen pada Sabtu (2/3/2024) pukul 15.00 WIB.

Artinya, suara PSI bertambah sebanyak 230.361 suara dalam kurun waktu tiga hari.

Sementara, dalam kurun waktu yang sama, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang hasilnya tercatat di situs real count KPU bertambah 2.240, dari 539.084 TPS menjadi 541.324 TPS.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons KPU soal Melonjaknya Suara PSI

# Partai Solidaritas Indonesia # KPU # PSI # TPS # Kaesang

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda