Pemda Toraja Utara akan Merumahkan Ratusan TKD karena Kerja Tak Maksimal, Direncanakan Sejak 2023

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Ninaagustina

Video Production: Rania Amalia Achsanty

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan Wartawan Tribun Toraja, Freedy Samuel

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Toraja Utara berencana untuk merumahkan atau memberhentikan tenaga kerja daerah (TKD).

Ada ratusan TKD lingkup Pemda Toraja Utara yag bakal dirumahkan. Wacana ini sudah mencuat sejak 2023 lalu.

Baca: Job Fair 2024, Lowongan Kerja untuk 793 Orang dari PT Bintan Alumina Indonesia di Kabupaten Bintan

Wacana ini pun dibawa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Toraja Utara dengan Pemkab Toraja Utara yang diwakili Kadis Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Toraja Utara , Cornelia Untung Seru, didampingi pegawai dinas terkait.

(Tribun-Video.com/Tribuntoraja.com)

# Toraja Utara # TKD # Pemda

Sumber: Tribun Video
   #TKD   #Pemda   #Toraja Utara
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda