Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan Wartawan Tribun Toraja, Freedy Samuel
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Toraja Utara berencana untuk merumahkan atau memberhentikan tenaga kerja daerah (TKD).
Ada ratusan TKD lingkup Pemda Toraja Utara yag bakal dirumahkan. Wacana ini sudah mencuat sejak 2023 lalu.
Baca: Job Fair 2024, Lowongan Kerja untuk 793 Orang dari PT Bintan Alumina Indonesia di Kabupaten Bintan
Wacana ini pun dibawa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Toraja Utara dengan Pemkab Toraja Utara yang diwakili Kadis Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Toraja Utara , Cornelia Untung Seru, didampingi pegawai dinas terkait.
(Tribun-Video.com/Tribuntoraja.com)
# Toraja Utara # TKD # Pemda
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.