TRIBUN-VIDEO.COM - Anies Baswedan membandingkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penghapusan ambang batas parlemen dan batas usia Capres Cawapres.
Ia menganggap seharusnya putusan batas usia Capres Cawapres digunakan untuk Pilpres 2029 bukan Pilpres 2024.
Dikutip dari Wartakotalive, mantan Gubernur DKI Jakarta itu turut menyindir putusan batas usia Capres Cawapres yang langsung berlaku seusai diputuskan oleh MK.
Baca: Hasil Real Count Pilpres 2024, Prabowo Raup 75 Juta Suara, Anies & Ganjar Masih Mengejar
Hal itu disampaikan Anies saat ditemui di Masjid Jami Nurul Huda, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (1/3/2024).
“Jadi kalau ada keputusan MK untuk pemilu berikutnya bukan sekarang. Kan yang unik ada yang diputuskan sekarang kemudian untuk sekarang betul gak? pernah kejadian gak?” sindir Anies Baswedan ditemui di Masjid Jami Nurul Huda, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (1/2/2024).
Anies Baswedan menganggap, keputusan MK soal ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029 cukup adil.
Hal itu lantaran putusan tersebut memberikan ruang untuk pihak lain yang hendak menggugat balik.
“Kalau diputuskan MK untuk pemilu berikutnya itu fair play semua punya kesempatan tentang angkanya kita tidak, tapi cara memutuskan ini yang benar,” jelasnya.
Baca: Update Pemilu: Anies & Mahfud MD Puji Putusan MK Revisi PT 4%, Singgung soal Upaya Loloskan Gibran
Sebelumnya, hal senada juga disuarakan oleh Cawapres nomor urut 03, Mahfud MD.
Mahfud mengatakan, dalam putusan MK terkait ambang batas parlemen sudah jelas bahwa keputusan tersebut berlaku pada tahun 2029. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Anies Baswedan Sindir MK Soal Ambang Batas Parlemen dan Batas Usia Capres Cawapres
# TRIBUN VIDEO UPDATE # Anies # ambang batas # Mahkamah Konstitusi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.