Laporan Wartawan Tribun Batam - Ucik Suwaibah
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ahmad Yuda Siregar jalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Batam, pada Kamis (29/2/2024).
Dengan mata sayu dan jalan menunduk Yuda Siregar mengenakan baju tahanan dengan nomor 87 memasuki ruang sidang Wirjono Prodjodikoro.
Tampak pengawalan yang ketat dilakulakan petugas kepolisian, karena mengantisipasi gejolak emosional dari warga Perumahan Mukakuning Indah 1 yang hadir dalam sidang pertamanya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.