Laporan Wartawan Tribun Banten - Ahmad Tajudin
TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polres Cilegon membekuk seorang pria berinisial FR (30) warga asal Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
FR diringkus oleh pihak kepolisian, lantaran diduga menjadi pelaku kasus perampokan dan pembunuhan terhadap perempuan berinisial NN (46) yang diketahui merupakan seorang terapis pijat di Cilegon.
Peristiwa perampokan dan pembunuhan itu, terjadi pada Kamis, (22/2/2024) lalu di kontrakan korban yang berlokasi di Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.