Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pro kontra yang terjadi terkait pemberian pangkat istimewa terhadap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ditemui seusai acara Rapimnas TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Rabu (28/2/2024), Presiden Jokowi membantah adanya transaksi politik dalam pemberian pangkat ini.
Menurutnya jika hal tersebut adalah transaksi politik, maka harusnya dilakukan sebelum Pemilu 2024.
Tak hanya itu, Jokowi lantas berujar bahwa pemberian gelar ini bukan hanya sekali dilakukan oleh negara.
Gelar serupa juga pernah diberikan untuk sejumlah tokoh, seperti Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Luhut Binsar Pandjaitan, dan AM Hendropriyono.
Hal ini pun dianggap sebagai hal yang biasa.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyatakan bahwa pemberian ini tak dilakukan secara mendadak.
Baca: Kontroversi Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo, Dinilai Sakiti Korban Pelanggaran HAM
Menurut Meutya, pemerintah juga turut mempertimbangkan prestasi Prabowo saat masih jadi anggota aktif TNI ataupun Menteri Pertahanan.
Seperti memodernisasi alutsista TNI, hingga modernisasi SDM pertahanan seperti rencana perluasan Akademi Militer hingga SMA Taruna Nusantara.
Meutya juga turut menyebutkan lahirnya Komponen Cadangan di era Menhan Prabowo.
Terkait dasar hukum penganugerahan pangkat Jenderal Kehormatan oleh presiden, Meutya menyebut tak perlu diperdebatkan lagi.
Pasalnya pemberian ini bukanlah hal baru dan sudah sesuai aturan yang berlaku, yakni pasal 10 dan 15 UUD 1945 dan UU nomor 20 tahun 2009.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Bantah Ada Transaksi Politik Terkait Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan pada Prabowo
# TNI # Joko Widodo # Prabowo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.