Sidang Ketiga, 13 Nama Baru Terlibat Kasus Pengeroyokan Noven Witak, Keluarga Menduga Ada 8 Pelaku

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Flores-Albert Aquinaldo
TRIBUN-VIDEO.COM- Sidang ketiga kasus pengeroyokan terhadap Noven Witak yang menghadirkan tiga anak tersangka dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Maumere , Senin (26/2) terungkap kurang lebih 13 nama baru yang terlibat dalam kasus kasus pengeroyokan terhadap Noven Witak .

Dalam sidang ketiga kasus pengeroyokan terhadap Noven Witak , Pengadilan Negeri Maumere menghadirkan lima tersangka dewasa sebagai saksi mahkota untuk tiga anak pelaku. Selain itu, sebelumnya, Pengadilan Negeri Maumere sudah memeriksa saksi lain antaranya ibu kandung korban, saudara kandung korban dan tiga orang teman korban.

Lorens Weling, kuasa hukum keluarga Noven Witak yang ditemui TribunFlores.com di Pengadilan Negeri Maumere menyebutkan, sejak awal pihak keluarga Noven Witak menduga tersangka pengeroyokan terhadap Noven Witak berjumlah lebih dari delapan orang. (*)

#pengeroyokan #flores #penganiayaan 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda