TRIBUN-VIDEO.COM - Partai Demokrat mengungkap terkait Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menerima tawaran posisi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Hal itu disampaikan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng.
Andi mengungkap setidaknya ada dua alasan yang menjadi dasar AHY menerima posisi tersebut.
Andi menyebut, pihaknya tidak menggusur siapa pun.
Baca: Tak Banyak Bicara, Prabowo-Gibran Sama-sama Langsung Tinggalkan Lokasi usai Bertemu Secara Tertutup
"Pertama, kami tidak menggusur siapa pun. Misalnya kalau di dalam kementerian lain kemudian kita masuk lalu ada yang digusur, rasanya kurang enak," kata Andi dalam wawancara khusus Gaspol Kompas.com yang ditayangkan pada Jumat (23/2/2024).
Alasan kedua, posisi yang ditawarkan merupakan kementerian yang tidak terkait dengan politik.
Melainkan kementerian yang fungsinya lebih banyak pelayanan kepada masyarakat.
Dalam hal posisi AHY sebagai Menteri ATR/BPN saat ini, pelayanan lebih kepada penyelesaian sengketa tanah, mapping seluruh tanah di Indonesia dan ada pula kesempatan untuk memberantas mafia tanah.
Andi mengakui, AHY hanya akan menjabat selama sekitar tujuh bulan hingga masa pemerintahan Presiden Jokowi berakhir pada Oktober 2024.
Baca: Prabowo-Gibran Bertemu Secara Tertutup Selama 1 Jam, Disebut Bahas Soal Kabinet dan Makan Gratis
Selain itu, tidak ada program atau gagasan besar yang bisa dilakukan di sisa waktu sekarang ini.
Presiden Jokowi telah telah resmi melantik AHY sebagai Menteri ATR/BPN di Istana Negara para Rabu (21/2/2024).
AHY menggantikan posisi pejabat sebelumnya yakni Hadi Tjahjanto yang pada hari yang sama dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
(Tribun-Video.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ungkap Alasan AHY Terima Tawaran Jadi Menteri Jokowi, Demokrat: Kami Tak Menggusur Siapa Pun ..."
Host: Yustina Kartika
VP: Ika Vidya
# AHY # Menteri Jokowi # Demokrat # Menteri ATR/ BPN
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.