Emosi Korban Melawan saat Dirudapaksa, Pria di Luwu Tikam Wanita hingga Tewas dan Jasad Dibuang

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sauky Maulana

TRIBUN-VIDEO.COM - AR (32) warga Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu , Sulawesi Selatan harus mendekam di penjara.

Dia digelandang ke Mapolres Luwu, setelah melakukan rudapaksa dan membunuh Nurul Adelia (22) perempuan asal Kelurahan Cilallang, Kecamatan Kamanre, Luwu.

Pelaku membunuh korban pada, Selasa (13/2/2024) dan membuang jenazah korban di Kecamatan Walenrang Utara.

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi menerangkan, korban meregang nyawa akibat luka tusuk di bagian dada sebelah kanan.

"Pelaku menikam korban dengan cara menikam dada sebelah kanan korban sebanyak satu kali dengan menggunakan sebilah badik," terangnya, Senin (19/2/2024).(Tribun-Video.com/Tribun-timur.com)

# rudapaksa # Tikam # Kabupaten Luwu

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda