Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) berpotensi menggerus integritas pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).
Hal ini disampaikan Todung karena melihat berbagai masalah yang terjadi dalam penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024.
Todung menjelaskan, penggunaan Sirekap cenderung menguntungkan Paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran.
Todung tidak membeberkan contoh penggunaan Sirekap yang dinilai menguntungkan pasangan nomor urut 2 dan merugikan pasangan nomor urut 3.
Baca: Timnas Amin Ngaku Dicurangi, Bawa Bukti Sirekap 3 Juta Suara Anies-Imin Hilang: Masa TPS Dihapus?
Dia hanya menyampaikan bahwa pihaknya memiliki tim ahli untuk menjelaskan lebih detail tentang Sirekap.
Sementara itu, TPN Ganjar-Mahfud juga meminta penggunaan Sirekap diinvestigasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Sementara itu, Ketua Tim Penjadwalan TPN Ganjar-Mahfud, Aria Bima menyatakan bahwa azab menanti bagi mereka yang bermain-main dengan suara rakyat.
Baca: BREAKING NEWS: Timnas Amin Temukan 3 Juta Suara Anies-Imin Hilang dari Data Sirekap, Tantang KPU
Politikus PDI-P ini mengatakan, rakyat yang sudah memberikan suaranya di TPS berhak tahu apakah suaranya tersebut direkapitulasi secara benar atau tidak.
Aria pun mengutip ungkapan bahasa Latin "vox populi vox dei" yang berarti suara rakyat adalah suara Tuhan.
Oleh karenanya, akan ada balasan bagi mereka main-main dengan suara rakyat.
Menurut dia, sudah ada pengurus Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdahulu yang mendapatkan azab karena dianggap bermain-main dengan suara rakyat. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan KPU dan Bawaslu: Yang Main-main dengan Suara Rakyat bisa Kena Azab
Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap https://tribunx.page.link/video
# Real Count KPU # Pilpres 2024 # Timnas AMIN # TPN Ganjar-Mahfud # TKN Prabowo-Gibran
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.