TRIBUn-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Jawa Barat, mengatakan ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) mengganti tinta dengan sari kunyit sebagai penanda telah mencoblos pada Pemilu 14 Februari 2024.
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, menjelaskan kebijakan ini berlaku di TPS Kampung Benda Kerep, di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, guna menghormati kearifan lokal setempat.
Baca: Suara PDIP Tenggelam di Jateng, Prabowo-Gibran Unggul dari Ganjar-Mahfud dari 2 Lembaga Survei
Baca: Momen Prabowo Enggan Injak Karpet saat Becek-becekan di TPS, Pilih Jalan di Pinggir Bareng Ajudan
"Pemakaian sari kunyit di Kampung Benda Kerep adalah bentuk penghargaan terhadap kearifan lokal, karena di kampung tersebut tinta dianggap bisa membuat salat tidak sah. KPU memfasilitasi dengan menyediakan sari kunyit agar warga dapat menggunakan hak suaranya di TPS," ujar Mardeko, Kamis(18/1/24). (*)
# TPS # tinta # kunyit # mencoblos
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.