Laporan wartawan Tribun Jatim, Yusab Alfa Ziqin
TRIBUN-VIDEO.COM - Masa Tenang Pemilu 2024 di Kabupaten Bojonegoro tercoreng.
Pada Minggu (11/2/2024), Kepala desa (kades) di kabupaten setempat melakukan pelanggaran.
Suwarno, Kades Ngunut, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro melayangkan pesan ke grup Whatsapp beranggotakan elemen-elemen penting desa setempat.
Isi pesan dalam grup dimaksud meminta Ketua RT, RW, dan segenap anggota BPD Desa Ngunut agar memilih caleg DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Anna Mu'awannah dalam Pemilu 2024 mendatang.(*)
# Pemilu 2024 # Kabupaten Bojonegoro # kades
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.