TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar sebuah video yang menarasikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit memerintahkan Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) di seluruh Indonesia untuk memenangkan Prabowo-Gibran.
Narasi tersebut disampaikan oleh Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat.
"Kalau berita ini tidak benar bisa di-counter bisa diluruskan, tapi kalau berita ini benar mbok ya malu gitu lho, dan ditarik perintah ini," kata Henry dalam video yang beredar.
Henry mengaku siap dipanggil untuk mengklarifikasi informasi yang ia dapat itu.
Baca: Soal Prabowo Korupsi Pembelian Jet Mirage dari Qatar, Jubir Menhan & TKN Paslon 02: Hoax dan Fitnah
Henry mengatakan, perintah Kapolri tersebut sudah beredar di sosial media WhatsApp.
Terkait hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho buka suara.
Irjen Sandi menegaskan informasi yang disampaikan oleh kubu Ganjar-Mahfud tak benar alias hoaks.
Pernyataan itu disampaikan Irjen Sandi pada Senin (11/2/2024).
"Bahwa terkait informasi tersebut tidak benar atau hoaks dan sejak minggu yang lalu di media sosial juga Polri sudah berikan keterangan tertanda Hoaks," kata Irjen Sandi.
Baca: Aksi Sigap Mayor Teddy jadi Sorotan! Gendong Perempuan Pingsan di Dekat Panggung Prabowo di GBK
Irjen Sandi meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi di media sosial.
"Masyarakat jangan termakan informasi yang tidak jelas kebenarannya dan jangan menyebarkan kembali informasi yang tidak benar atau hoaks," jelasnya.
Ia juga menegaskan Polri akan tetap netral dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2024.
"Berkali-kali Kapolri menyatakan Polri netral dalam pelaksanaan Pemilu. Polri bertugas mengamankan Pemilu 2024 berjalan aman, damai, sejuk dan bermartabat," tegasnya. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Pastikan Informasi Soal Kapolri Perintahkan Binmas Untuk Menangkan Paslon Tertentu Hoaks
Host: Umi Wakhidah
Vp: GIANTA
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.