Airlangga Hartarto Klaim Putusan DKPP Sanksi Ketua KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran Rakabuming

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Tangerang - Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUN-VIDEO.COM- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto buka suara soal KPU yang terbukti melanggar kode etik.

Diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan bahwa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Baca: Ribuan Pendukung Rela Berdesakan demi Sambut Kedatangan Anies Baswedan di Sintang Kalimantan Barat

Baca: Survei Populi Center: Prabowo-Gibran Unggul Jauh Raih Suara 52,5 Persen, Ganjar-Mahfud Paling Bontot

Pelanggaran tersebut terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden pada (25/10/2023).

Airlangga menyebut jika pihaknya akan tetap menjalani pemilu yang sudah ditetapkan. (*)

Host: Adilla Risna
Vp: Latif

# Airlangga Hartarto # DKPP # Ketua KPU # Gibran Rakabuming

Sumber: Tribun tangerang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda