Laporan wartawan Tribun Tangerang - Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUN-VIDEO.COM- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto buka suara soal KPU yang terbukti melanggar kode etik.
Diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan bahwa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Baca: Ribuan Pendukung Rela Berdesakan demi Sambut Kedatangan Anies Baswedan di Sintang Kalimantan Barat
Baca: Survei Populi Center: Prabowo-Gibran Unggul Jauh Raih Suara 52,5 Persen, Ganjar-Mahfud Paling Bontot
Pelanggaran tersebut terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden pada (25/10/2023).
Airlangga menyebut jika pihaknya akan tetap menjalani pemilu yang sudah ditetapkan. (*)
Host: Adilla Risna
Vp: Latif
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.