TRIBUN-VIDEO.COM - Artis Raffi Ahmad saat ini tengah diisukan terlibat dalam dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal itu buntut dari unggahan Ketua National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna.
Di mana, ia menuding Raffi Ahmad terlibat TPPU.
Menanggapi hal tersebut, Raffi Ahmad memberi bantahan pada Jumat (2/2/2024).
Raffi Ahmad mengatakan bahwa kabar tersebut tidak benar atau fitnah.
Baca: Hotman Paris Tantang NCW Buktikan TPPU ke Raffi Ahmad hingga Respons Ganjar soal Gugatan ke Gibran
Baca: Mertua Raffi Ahmad hingga Nagita Slavina Dipolisikan Gideon Tengker, Diduga Palsukan Dokumen Cerai
Suami Nagita Slavina ini meminta masyarakat tak mempercayai tudingan tersebut.
Kendati demikian, Raffi Ahmad mengaku tidak patah semangat meski dijatuhkan dan difitnah.
Ia mengaku akan lebih semangat lagi dalam bekerja.
Bahkan, Raffi Ahmad menyinggung soal gedung RANS Entertainment yang baru dibelinya untuk hadiah ulang tahun putra keduanya Rayyanza Malik Ahmad alias Cipung yang disebutnya masih nyicil.
Ayah dua orang putra ini menilai, tuduhan ini dilayangkan lantaran dirinya mendukung salah satu paslon dalam kontestasi Pemilu 2024.
Ia menegaskan kembali bahwa narasi adanya pencucian uang ini tidak benar.
(Tribun-Video.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.