TRIBUN-VIDEO.COM- Kasus pembunuhan menggunakan kopi sianida di Pacitan terungkap.
Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho membeberkan kronologi kasus pembunuhan ini.
Kasus ini bermula dari adanya pencurian ATM yang terjadi di rumah korban MR (14) warga Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro pada 4 Januari 2024.
Kala itu, orangtua korban hendak melaporkan kejadian pencurian ke pihak kepolisian.
Baca: Polres Halmahera Selatan Lakukan Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Belasan Ton Sianida
Pelaku yang merupakan tetangga korban merasa kesal dan takut boroknya terungkap, sehingga dia memasukkan racun sianida ke dalam minuman kopi yang dibuat oleh ayah korban.
Korban meninggal dunia sesaat setelah minum kopi buatan ayahnya.
Korban langsung dibawa ke rumah sakit.
Namun takdir mengatakan lain, korban tidak tertolong saat dibawa ke rumah sakit.
Baca: Modus Iming-imingi Uang Jajan pada Korban, Pelaku Pencabulan 5 Anak di Bawah Umur di Pidie Diamankan
Merasa janggal dengan kematian anaknya, keluarga korban pun memutuskan untuk membongkar makam MR.
Setelah dilakukan otopsi, forensik Polda Jatim pun menemukan hasil visum adanya gejala keracunan.
Setelah dilakukan penyelidikan, Pihak Satreskrim Polres Pacitan telah menetapkan perempuan berusia 26 tahun sebagai pelaku.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho, Jumat (2/2/2024).
Rupanya, dalam histori handphone tersangka ditemukan pernah membeli racun sianida.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kronologi Kopi Sianida yang Tewaskan Pelajar Pacitan, Bermula dari Pencurian Awal Januari Lalu
Host:Nurul Ashari
VP: M Adnan
Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap https://tribunx.page.link/video
# Kasus Pembunuhan # kopi sianida # racun # mencuri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.